
Setelah mempelajari konsep wilayah dan klasifikasi wilayah pada artikel sebelumnya, selanjutnya kita akan belajar mengenai perwilayahan. Istilah perwilayahan dapat juga diartikan sebagai proses identifikasi dan pengelompokan wilayah berdasarkan persamaan dan perbedaan karakteristiknya dengan wilayah lain.
Praktik dalam perwilayahan dilakukan dengan memperhatikan kriteria dan tujuan dari pengelompokan wilayah terkait. Kriteria perwilayahan dapat berupa aspek fisik, sosial, budaya, dan ekonomi. Adapun tujuan perwilayahan dalam materi ini secara spesifik difokuskan untuk mengidentifikasi tiga jenis wilayah, yaitu wilayah formal, wilayah nodal, dan wilayah perencanaan.
- Perwilayahan Formal (Perwilayahan Homogen)
Implementasi perwilayahan formal dilakukan dengan mengelompokkan wilayah-wilayah tertentu yang memiliki karakteristik serupa (homogen). Karakteristik wilayah yang homogen dapat diidentifikasi melalui data spasial dan data statistik yang memuat kondisi wilayah yang akan diidentifikasi. Data tersebut memudahkan untuk menemukan persamaan dan perbedaan yang terdapat di setiap wilayah.
Hasil identifikasi inilah yang dijadikan sebagai acuan dalam pengelompokan wilayah secara formal. (Adisasmita, 2016; Symanski & Newman, 1973). Sebagai contoh, identifikasi dan pengelompokan wilayah provinsi dengan penduduk terbanyak dapat dilakukan dengan menganalisis data kependudukan per provinsi sehingga diperoleh wilayah-wilayah berpenduduk terbanyak, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan. Wilayah-wilayah tersebut tidak berdekatan lokasinya, tetapi memiliki kesamaan sebagai wilayah dengan penduduk terbanyak.

- Perwilayahan Nodal (Perwilayahan Heterogen)
Perwilayahan nodal atau polarisasi dilakukan dengan mempertimbangkan hubungan antara titik pusat dengan unit-unit lain yang ada di sekitarnya. Hubungan antara titik pusat dengan wilayah lain di sekitarnya dapat diidentifikasi melalui analisis pola keruangan suatu wilayah pada peta dan pola interaksi antara satu wilayah dengan wilayah lain (Farmer & Fotheringham, 2011; Symanski & Newman, 1973).
Pola keruangan wilayah sentral (titik pusat) biasanya memiliki pengaruh yang besar terhadap dinamika yang berlangsung pada wilayah lain di sekitarnya. Contohnya perwilayahan fungsional untuk kawasan Gerbang kertosusila dilakukan berdasarkan keterkaitan keruangan yang tampak antara wilayah Surabaya sebagai titik pusat dengan wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.

- Perwilayahan Perencanaan (Perwilayahan Program)
Praktik dalam perwilayahan perencanaan dilakukan dengan mengelompokkan wilayah-wilayah tertentu berdasarkan posisinya dalam suatu program pembangunan. Identifikasi wilayah perencanaan mengacu pada dokumen perencanaan tata ruang wilayah dan program lainnya yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan.
Batasan dalam perwilayahan perencanaan ini didasarkan pada analisis pembangunan dan lingkungan geografis tempat program pembangunan berlangsung (Adisasmita, 2016; Mahi, 2016; Rustiadi et al., 2017). Sebagai contoh pengembangan industri hijau (green industry) di Kalimantan Utara. Wilayah hutan di lokasi tersebut sedang dikembangkan menjadi wilayah industri hijau.



