
Perjalanan dagang Muhammad saw. telah dimulai berjalan saat beliau masih tergolong belia, yaitu berumur 12 Tahun. Ketika itu beliau bersama pamannya, Abu Thalib, yang melakukan perjalanan dagang ke Syria. Sejak itulah dapat dikatakan bahwa Muhammad sedang melakukan semacam kerja magang (internship) dari bisnis pamannya itu. Menjelang usia dewasa, beliau memutuskan bidang perdagangan sebagai kariernya.
Muhammad saw. menyadari bahwa pamannya bukanlah orang kaya, bahkan memiliki beban keluarga yang cukup besar. Oleh karena itu, beliau pun memutuskan untuk membantu meringankan beban pamannya itu dengan berdagang. Terlebih lagi sebagai seorang dari keluarga suku Quraisy yang umumnya bermata pencaharian berdagang, Muhammad saw. diharapkan menjadi pedagang pula.
Jauh sebelum bekerja sama dengan Khadijah, Muhammad telah merintis kariernya dengan ber-dagang kecil-kecilan di Kota Makkah. Beliau membeli barang-barang dari satu pasar, kemudian menjualnya kembali kepada orang lain. Sampai kemudian beliau menerima modal dari para investor dan para janda kaya serta anak-anak yatim yang tidak sanggup menjalankan sendiri dana mereka. Mereka sangat menyambut baik seseorang yang jujur untuk menjalankan bisnis dengan uang yang mereka miliki berdasarkan kerja sama mudharabah.
Dalam melaksanakan bisnisnya tersebut, beliau memperkaya diri dengan kejujuran, memegang teguh janji, dan sifat-sifat mulia lainnya. Dari situlah penduduk Makkah mengenal Muhammad sebagai ‘al-amin’ seorang yang tepercaya. Banyak dari pemilik modal di Makkah waktu itu yang membuka peluang kemitraan dengan beliau, salah satunya adalah Khadijah. Khadijah menawarkan kemitraan dengan sistem mudharabah (bagi hasil) sampai keduanya menikah dan menjalankan bisnis bersama.
Sekitar 28 tahun lamanya Muhammad saw. menjalankan usaha dagang tersebut. Wilayah per-dagangannya meliputi Yaman, Syria, Busra, Irak, Yordania, Bahrain, dan kota-kota perdagangan di jazirah Arab lainnya. Pasar-pasar yang didatangi Muhammad saw. merupakan pasar-pasar regional, bahkan internasional karena tidak hanya didatangi oleh penduduk setempat, tetapi juga para pedagang dari bangsa-bangsa lain. Waktu itu pola perdagangan yang dilakukan berpindah-pindah dari pasar yang satu ke pasar yang lain (caravan). Para pedagang akan mendatangi tempat-tempat keramaian tersebut sesuai dengan kemampuan mereka berdagang dan waktu yang mereka miliki.
Sekalipun telah menikah dengan Khadijah, Muhammad tetap melangsungkan usaha perdagang-annya seperti biasa. Namun, sekarang beliau bertindak sebagai manajer sekaligus mitra dalam usaha istri-nya untuk menjalankan usaha dagangnya tersebut. Muhammad saw. melakukan perjalanan bisnis ke berbagai pusat perdagangan di seluruh penjuru negerinya dan negeri-negeri tetangga.
Ketika beliau menikah dengan Khadijah dan terus mengelola perdagangannya, status beliau naik menjadi business owner. Ketika usia beliau menginjak pertengahan 30-an, beliau menjadi seorang investor dan mulai memiliki banyak waktu untuk memikirkan kondisi masyarakat. Pada saat ini beliau sudah men-capai apa yang diistilahkan oleh Robert Kiyosaky sebagai KEBEBASAN UANG DAN WAKTU
Gua Hira. Hal ini terus beliau lakukan sampai kemudian mendapat wahyu pertama dan memulai periode baru dalam hidupnya sebagai seorang utusan Allah SWT.
Meskipun demikian, perjalanan karier bisnis Muhammad saw. tidaklah berhenti. Beliau juga memfokuskan terhadap pembentukan akhlak, sosial, ekonomi masyarakat, serta berdakwah meluruskan tata cara dan moralitas bisnis umat. Bahkan, di saat usia beliau mencapai 53 tahun, beliau membangun pasar di samping masjid dan terus mengajarkan umat Islam agar tidak merugi di akhirat nanti karena pola bisnis yang riba, haram, dan tidak bermoral.
Perjalanan karier Muhammad sebelum dan sesudah diangkat sebagai rasul memang memiliki perbedaan. Jika sebelum menjadi rasul, Muhammad banyak melakukan perjalanan dagang secara langsung. Sedangkan, setelah Allah mengangkat beliau sebagai rasul, Muhammad juga gemar melakukan syiar yang berkaitan dengan bisnis secara syar’i. Selama lebih kurang 25 tahun beliau menjalankan perannya sebagai seorang pebisnis dan 23 tahun masa kerasulan.
Dapat disimpulkan bahwa Rasulullah saw. memang lebih lama menjalankan perannya sebagai seorang pedagang sebelum diangkat sebagai seorang rasul oleh Allah SWT. Bahkan, setelah diangkat pun beliau masih tidak meninggalkan dunia bisnis. Beliau tetap menjadi seorang pebisnis, tetapi tetap tidak meninggalkan kesederhanaan. Harta beliau banyak dizakatkan, shadaqah, dan untuk keperluan perang. Beliau juga senantiasa menyebarkan ilmu-ilmu bisnis yang tidak menyimpang dari ajaran agama Islam.
Begitulah perjalanan dagang Muhammad saw. yang bermula dari usia muda, bahkan dapat dikatakan masih kanak-kanak. Awalnya belajar dari sang paman, kemudian menjalankan sendiri usahanya hingga banyak orang yang memercayai kemampuannya. Tak lain dan tak bukan karena Muhammad senantiasa menerapkan strategi marketing yang hebat dan menjunjung tinggi nilai spiritualitas dalam menjalankan usahanya.